DPRD BS Lakukan Penelusuran Polemik Tabat BS dan Kaur

DPRD BS Lakukan Penelusuran Polemik Tabat BS dan Kaur

DPRD BS Hearing Bersama Warga Kedurang Terkait Tabat BS dan Kaur--

BENGKULU SELATAN, radarseluma.disway.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Selatan bersama pihak eksekutif akan melakukan penelusuran lanjutan untuk memastikan aturan yang memutuskan titik koordinat tapal batas Bengkulu Selatan dan Kaur.

 

"Akan bentuk tim terkait politik tapal batas (tabat) Bengkulu Selatan dan Kaur, nanti pihak eksekutif juga akan diajak untuk melakukan penelusuran terkait aturan yang memutuskan batas wilayah Kaur dan Bengkulu Selatan,"ungkap ketua DPR BS Barli Halim.

 

Selain itu, Permendagri dan juga beberapa keputusan lainnya akan dicek secara langsung, dan tim nanti juga akan turun ke lapangan.

 

Polemik tapal batas (tabat) Bengkulu Selatan-Kaur di wilayah Kecamatan Kedurang terus bergulir dimana kemarin  (4/6/2024) puluhan warga perwakilan masyarakat Kecamatan Kedurang dan Kedurang Ilir kembali datang ke DPRD Bengkulu Selatan untuk melakukan hearing lanjutan aksi sebelumnya.

BACA JUGA:Memanfaatkan Potensi Lokal Konsumsi Pangan Bergizi Seimbang di Bengkulu Selatan

BACA JUGA: Rabu, 3 Terdakwa Belanja Operasional Sekretariat DPRD Seluma Sidang Tuntutan

Hearing diikuti beberapa pihak terkait di antaranya Asisten I Sekretariat Daerah, Isran Kasiri, Kabag Tapem Sekretariat Daerah, Drs. Sudimawan, perwakilan pihak Kantor BPN Bengkulu Selatan, serta Camat Kedurang dan Camat Kedurang Ilir. Yang mana masing-masing pihak dalam hering memberi penjelasan berdasarkan pendapat masing-masing. Perwakilan masyarakat Kedurang meminta Pemda Bengkulu Selatan tegas dalam menentukan lokasi tapal batas dimana titik koordinat tapal batas saat ini tidak sesuai dengan kesepakatan saat pemekaran. Yakni batas alam Sungai Air Sulau jalur kanan. Sementara dari Pemda Bengkulu Selatan menyampaikan persoalan tapal batas sudah diputuskan oleh Menteri Dalam Negeri. Bahkan pihak BPN juga telah melakukan pemantauan titik koordinat sesuai keputusan Mendagri. Hanya saja, masyarakat tidak menerima atas keputusan tabat terbaru karena dinilai merugikan masyarakat.

 

Dikatakan Barli, tim akan dibentuk dalam waktu dekat. Setelah terbentuk, tim segera bekerja. Ditargetkan secepatnya akan kesimpulan. Sehingga ada titik terang terkait tabat BS-Kaur agar tidak lagi terjadi polemik di tengah masyarakat.

 

Untuk diketahui, polemik tabat BS-Kaur ini mencuat lantaran ada sengketa lahan antara masyarakat Kedurang dengan PT DSJ. Perusahaan bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit memiliki izin lokasi yang dikeluarkan Pemkab Kaur. Namun dalam penggarapan lahan, masyarakat klaim sudah masuk wilayah Bengkulu Selatan, sehingga banyak lahan masyarakat Kedurang yang diserobot perusahaan.(yes/adv)

Sumber: