Surat Keberatan Seluma Terkait Tapal Batas Belum Dilayangkan, Masih Kumpulkan Data

  Surat Keberatan Seluma Terkait Tapal Batas Belum Dilayangkan,  Masih Kumpulkan Data

Pertemuan bahas tapal batas--

 

PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.id – Pemerintah Kabupaten Seluma hingga saat ini belum melayangkan surat keberatan resmi kepada Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) terkait persoalan tapal batas wilayah.

BACA JUGA: Hakim Vonis 10 Tahun Penjara Eks Dirut Taspen ANS Kosasih

BACA JUGA:VinFast Filipina dan Green GSM Bantu Warga Cebu Korban Gempa Bumi

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Setda Kabupaten Seluma, Suprapto, yang menyebut bahwa pihaknya masih melakukan pengumpulan data pendukung sebelum surat tersebut dikirimkan secara resmi.

“Belum, masih mengumpulkan data-datanya,” ujar Suprapto, Senin (6/10).

 

Surat keberatan tersebut merupakan bagian dari langkah administratif Pemkab Seluma untuk negosiasi dengan Bengkulu Selatan. Lantaran sebelumnya, Rifai Tajudin Bupati BS sudah menyebut bahwa pembahasan di Provinsi Bengkulu bersama dengan Pemkab Seluma sudah teknis pemindahan tujuh wilayah yang disengketakan.

 

Pemkab Seluma tetap berpegang pada hasil kajian dan dokumen historis yang menunjukkan bahwa wilayah-wilayah tersebut secara administrasi masih masuk ke dalam Kabupaten Seluma. Karena itu, sebelum surat keberatan dikirimkan, seluruh dokumen dasar seperti peta, berita acara, serta hasil rapat koordinasi dengan provinsi akan dikaji ulang.

 

BACA JUGA:Rasulullah SAW dan Doa Penyejuk Hati di Kala Sedih: Menemukan Ketenangan Jiwa dalam Naungan Zikir dan Tawakal

Sebelumnya, Bupati Bengkulu Selatan Rifai Tajudin menegaskan bahwa pihaknya telah membahas langkah teknis pemindahan tapal batas di tingkat provinsi. Ia menyebut bahwa proses tersebut dilakukan sesuai dengan Permendagri Nomor 9 Tahun 2020 tentang Batas Daerah Kabupaten Seluma dan Kabupaten Bengkulu Selatan.

 

Sumber:

Berita Terkait