Ketua DPRD Seluma, Apresiasi Raihan WTP Pemkab Seluma

Ketua DPRD Seluma, Apresiasi Raihan WTP Pemkab Seluma

Ketua DPRD Seluma--

 

Untuk diketahui, jika Pemkab Seluma dibawah kepemimpinan Erwin Octavian, SE dan Drs Gustianto berhasil meraih hattrick atau raihan ketiga kalinya atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pengelolaan keuangan di lingkungan Pemkab Seluma.

 

Hal ini setelah Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE menerima LHP BPK RI perwakilan Bengkulu. Pada Kamis (30/5) siang di Kantor BPK RI Perwakilan Bengkulu. Tampak Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE dengan didampingi Ketua DPRD Kabupaten Seluma, Nofi Eriyan Andesca, SSos, Sekretaris Daerah, H Hadianto, SE MSi dan beberapa pejabat eselon II Pemkab Seluma.

BACA JUGA:All New Kijang Innova, Mobil Cukup Handal dan Paling Laris Memikat Banyak Penggemar di Pasaran

BACA JUGA:Pelaku UMKM Di Bengkulu Selatan Dituntut Mampu Tingkatkan Pemahaman Manajemen

Sebelumnya Pemkab Seluma juga meraih penghargaan tersebut pada tahun 2021 dan 2023 lalu. Artinya saat ini sudah dua kali berturut turut raihan tersebut digapai. Erwin Octavian mengatakan bahwa pencapaian ini bukanlah semata-mata karena dirinya maupun Drs. Gustianto yang memimpin Kabupaten Seluma, namun tidak lain atas kinerja dan ketekunan dari seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Seluma.

 

"Tentu patut kita bersyukur, karena capaian ini menandakan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Seluma sudah bekerja dengan sebaik mungkin. Agar penyerapan anggaran dan laporan keuangan sesuai dengan aturan," sampai Erwin.

 

Ditambahkan Erwin, kedepan dirinya bersama dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Seluma, akan terus berupaya melaksanakan kegiatan dan program yang telah direncanakan bisa berjalan serta sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

BACA JUGA:Toyota Avanza Sporty Desain yang Canggih Memiliki Fitur Keselamatan Canggih dan Berteknologi Tinggi

"Masukan dan petunjuk yang kita terima, baik itu dari BPK dan pihak lainnya akan selalu menjadi perhatian sehingga semua rencana dan program kerja akan selaras dengan aturannya," pungkasnya.(ctr)

Sumber: