Akui Dapat Hibah, Ketua Karang Taruna Seluma Tak Tahu dari Anggaran Stunting

Akui Dapat Hibah, Ketua Karang Taruna Seluma Tak Tahu dari Anggaran Stunting

Ketua Karang Taruna Kabupaten Seluma yang juga Wakil Ketua DPRD Seluma--

 

 

PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.Id,  - Usai dilakukannya pemanggilan terhadap bendahara Karang Taruna Kabupaten Seluma oleh tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma. Dalam penyelidikan (Lid) anggaran dana Insentif Fiskal Stunting Rp 5,7 Miliar yang diterima oleh Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma pada tahun 2023 yang lalu.

 

BACA JUGA:Ini Total Penyaluran Dana Desa Oleh BKD Untuk 162 Desa

BACA JUGA:Ternyata Ini Warga Asal Lubuk Sandi yang Adopsi Bayi Laki-Laki yang Dibuang Di Pagar Agung!BACA JUGA:Ternyata Ini Warga Asal Lubuk Sandi yang Adopsi Bayi Laki-Laki yang Dibuang Di Pagar Agung!

 

Saat dikonfirmasi Radar Seluma, Ketua Karang Taruna Kabupaten Seluma, Samsul Azwajar, S Sos yang diketahui juga menjabat sebagai Wakil Ketua (Waka) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma menegaskan, jika dirinya tidak mengetahui jika anggaran dana hibah yang diterima oleh Karang Taruna pada tahun 2023 yang lalu. Merupakan anggaran yang dibayarkan oleh Pemkab Seluma melalui anggaran Insentif Fiskal Stunting.

 

Hal tersebut lantaran, pada saat pembahasan sebelumnya. Pihaknya mengetahui jika anggaran hibah untuk Karang Taruna Kabupaten Seluma. Merupakan anggaran hibah yang diperoleh dari anggaran Dana Alokasi Umum (DAU).

 

"Kita tidak tau kalau dibayarkan menggunakan anggaran Stunting. Karena pada saat pembahasan di DPA Dinas Sosial, tertera dari anggaran DAU," terang Samsul saat dikonfirmasi Radar Seluma.

 

BACA JUGA:Fortuner GR-S 4x4 2.8 AT, SUV Terbaru Mobil Tangguh Desain dengan Istimewa Berteknologi Baru Fitur Baru

Sumber: