Akui Dapat Hibah, Ketua Karang Taruna Seluma Tak Tahu dari Anggaran Stunting

Akui Dapat Hibah, Ketua Karang Taruna Seluma Tak Tahu dari Anggaran Stunting

Ketua Karang Taruna Kabupaten Seluma yang juga Wakil Ketua DPRD Seluma--

 

Sekedar mengingatkan, ada tujuh OPD penerima dana Insentif Fiskal Stunting tahun 2023. Dana yang diberikan Menkeu sebesar Rp 5,7 Miliar di akhir tahun 2023 ini sebagai bentuk penghargaan kepada Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Seluma yang telah sukses menekan dan menurunkan angka stunting.

 

Dimana kurun waktu tiga tahun angka stunting di Kabupaten Seluma turun drastis dari 40 persen menjadi 22,4 persen di tahun 2023 yang lalu. Namun diduga dana ini diselewengkan, dengan dialokasikan ke OPD yang notabene anggaranya telah ada di APBD. Pengalokasiannya pun tanpa ada rapat, baik bersama tim TPPS maupun DPRD Kabupaten Seluma.(ctr)

Sumber: