Besok 31 Desember 2024, Semua OPD di Seluma Tutup Buku
Inspektur Inspektorat Seluma, Marah Halim--
PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.Id - Menjelang berakhirnya tahun anggaran 2024 Inspektorat Kabupaten Seluma menginformasikan laporan akhir tahun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada 31 Desember malam. "Untuk tutup buku OPD kita rencanakan pada tanggal 31 Desember,," kata Marah Halim Inspektur Inspektorat Seluma, kemarin.
BACA JUGA:Kapolres Solok Selatan Sumbar AKBP Arief Mukti Dimutasi! Pamen di Stamaops Polri, Kapolda Jadi Pati
BACA JUGA:Daftar Harga Bapok di Seluma Jelang Nataru, Rata - Rata Naik!
"Sedangkan untuk pemerintah desa mereka tutup buku di desa masing-masing. Setelah itu paling lama satu minggu laporan tutup bukunya disampaikan kepada Inspektorat," sambung Marah Halim.
Lanjutnya, bahwa untuk Desa memang membutuhkan waktu untuk melakukan tutup buku dan pelaporan pertanggungjawaban pengelolaan dana desa tahun 2024, karena ada 182 desa yang melakukan tutup buku. Sedangkan untuk OPD diberi waktu sampai tanggal 31 Desember.
"Untuk desa silakan intern mereka melaksanakan tutup buku. Dan setelah itu nanti laporannya disampaikan ke kita," tukasnya.
Pemerintah Kabupaten Seluma terus memacu penatausahaan keuangan menjadi lebih baik. Hal ini tidak lepas dari keberhasilan Pemerintah Kabupaten Seluma dalam meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dua kali pada tahun lalu.
BACA JUGA:Bupati BS Hadiri Perayaan Natal Oikumene, Semangat Untuk Tingkatkan Persatuan dan Kesatuan
BACA JUGA:Baru PAN yang Usulkan Pembentukan Pansus Honorer, Tunggu Empat Fraksi Lagi
Mempertahankan sukses tersebut, tahun ini Kabupaten Seluma bertekad mempertahankan prestasi tersebut yakni menorehkan pencapaian WTP untuk ketiga kalinya.(adt)
Sumber: