Bank bjb Syariah Tergabung Keanggotaan ”Link”, Perluas Akseptasi Perbankan Syariah

Bank bjb Syariah Tergabung Keanggotaan ”Link”, Perluas Akseptasi Perbankan Syariah

BJB Syariah gabung link--

 

 

Bandung, Radarseluma.Disway.Id,  – PT Bank Jabar Banten Syariah (bank bjb Syariah) resmi tergabung dalam keanggotaan layanan ”Link” yang dikelola oleh PT Jalin Pembayaran Nusantara (”Jalin”) bagian dari Holding BUMN Danareksa. 

 

Keanggotaan ini diresmikan melalui piagam kerja sama yang ditandatangani langsung oleh Direktur Bisnis sekaligus Plt. Direktur Utama bank bjb syariah, Ita Garmeita serta Direktur Utama Jalin, Ario Tejo Bayu Aji pada Jumat (03/05).

 

BACA JUGA:All New Avanza Sporty Mobil Paling Laris Sekitar 70 Peren Digunakan Oleh Masyarakat Indonesia

BACA JUGA: Selamat Jalan Calon Jamaah Haji Bengkulu Selatan, Berangkat 136 Orang, Jadi Haji Mabrur

Lewat penandatanganan piagam ini, sekaligus mempertegas posisi bank bjb syariah dalam penggunaan sistem pemroses pembayaran (switching) yang memungkinkan nasabah bank bjb syariah dapat menggunakan ekosistem digital dan layanan yang dimiliki oleh Jalin seperti jaringan ATM di seluruh Indonesia, Tarik Tunai Tanpa Kartu (CCW) hingga QR Antarnegara (cross-border).

 

Bank Indonesia (BI) merilis, pertumbuhan sektor unggulan rantai pasok halal atau Halal Value Chain (HVC) mencapai 3,93% (yoy) pada tahun 2023. Secara keseluruhan, sektor unggulan HVC menopang hampir 23% dari ekonomi nasional, secara berurut dikontribusikan oleh sektor Pertanian dan Makanan Minuman Halal, Pariwisata Ramah Muslim (PRM) serta Fesyen Muslim. Kinerja ekonomi dan keuangan syariah juga mencatatkan kenaikan peringkat State of The Global of Islamic Economic (SGIE) menjadi peringkat ketiga.

 

Besarnya potensi tersebut, mendorong bank bjb syariah berkomitmen untuk memanfaatkan momentum ini sekaligus mempercepat transformasi digital guna meningkatkan transaksi antar nasabah maupun lintas perbankan seperti destinasi ke bank-bank milik BUMN Perbankan (BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN).

 

Sumber: