Baru Dibuka Pelamar PPS di Seluma Sudah Nyaris 400 Orang
KPU Seluma Membuka REkrutan Calon Anggota PPS--
PEMATANG AUR, Radarseluma.disway.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma mulai membuka rekrutmen 606 calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024.
"Mulai hari ini (2/5), kami sudah mengumumkan sekaligus membuka pendaftaran calon anggota PPS Pemilu 2024," kata Ketua KPU Seluma Henri Arianda, SP, kemarin.
Pendaftaran calon anggota PPS ini, akan dibuka hingga 8 Mei. Dan akan diperpanjang pada tanggal 9 Mei sampai dengan 11 Mei apabila jumlah pelamar di salah satu desa tidak terpenuhi. "Sesuai aturan pendaftaran calon anggota PPS Pemilu 2024, berlangsung selama 6 hari sejak 2 Mei sampai 11 Mei," tuturnya.
Untuk proses pendaftarannya, sama dengan tahapan rekrutmen PPK, yakni calon pendaftar PPS dapat mendaftar melalui laman siakba.kpu.go.id yang dapat diakses melalui handphone.
BACA JUGA:All New Kijang Innova Zenix Hybrid: SUV Terbaru Desain Gagah dan Istimewa Mesin Berkualitas Tinggi
"Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya yakni calon pendaftar merupakan warga negara Indonesia, berusia minimal 17 tahun, setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 1945," terangnya.
Selain itu, calon pendaftar juga harus mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur, dan adil. Berikutnya, calon pendaftar tidak menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat pernyataan yang sah, atau paling singkat 5 tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan.
Sumber: