JPU Hadirkan Unsur Pimpinan DPRD Seluma Dalam Sidang Tiga Terdakwa Sekwan Seluma

JPU Hadirkan Unsur Pimpinan DPRD Seluma Dalam Sidang Tiga Terdakwa Sekwan Seluma

--

Dari total Rp 1,5 miliar KN yang didapat, berasal dari 11 item belanja rutin, diantaranya dana publikasi, bahan bakar minyak (BBM), anggaran makan minum, alat tulis kantor (ATK) dan pemeliharaan kendaraan hingga pemeliharaan mesin.(ctr)

Sumber: