Kasus Dana Fisikal Stunting Hari Ini, Dilanjut Lagi! Kejari Seluma Periksa OPD

 Kasus Dana Fisikal Stunting Hari Ini, Dilanjut Lagi! Kejari Seluma  Periksa OPD

Kasi Pidsus Kejari Seluma--

"Kita harap siapapun nanti yang kami panggil dapat kooperatif, jujur dan tidak berbelit. Karena ini uang negara yang peruntukannya jelas, sehingga realisasinya harus bisa dipertanggungjawabkan," pungkasnya.

 

Sekedar mengingatkan, ada tujuh OPD penerima dana Insentif Fiskal Stunting tahun 2023. Dana yang diberikan Menkeu sebesar Rp 5,7 Miliar di akhir tahun 2023 ini sebagai bentuk penghargaan kepada Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Seluma yang telah sukses menekan dan menurunkan angka stunting.

 

BACA JUGA:Tinggai 86 Peserta Seleksi Paskibraka Seluma, 78 Gugur

 

Dimana kurun waktu tiga tahun angka stunting di Kabupaten Seluma turun drastis dari 40 persen menjadi 22,4 persen di tahun 2023 yang lalu. Namun diduga dana ini diselewengkan, dengan dialokasikan ke OPD yang notabene anggaranya telah ada di APBD. Pengalokasiannya pun tanpa ada rapat, baik bersama tim TPPS maupun DPRD Kabupaten Seluma.(ctr)

 

Berikut realisasi dana fiskal stunting Rp 5,7 Miliar dari Menteri Keuangan tahun 2023.

 

- Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Perkimhub) Kabupaten Seluma : Perbaikan RTLH untuk pencegahan tumbuh dan berkembangnya pemukiman kumuh Rp 896,2 juta

 

- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Seluma: Fasilitasi tim penggerak PKK dalam gerakan pemberdayaan masyarakat dan kesejahteraan keluarga Rp 500 juta

 

- Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma: Pengelolaan jaminan kesehatan masyarakat (Jemkesmas) Rp 2,027 Miliar. Serta pengelolaan pelayanan kesehatan gizi masyarakat Rp 371,6 juta.

Sumber: