Wakil Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu, Angkat Suara Masalah Desa Dusun Baru! Sebut Nama Waka II
Wakil Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu, Heru Saputra --
Dilanjutkannya, sebagai sesama kader Golkar, Ia menyayangkan pernyataan Wakil Rakyat dari kader Golkar yang tidak memihak rakyat.
Karena benar atau tidaknya Sekdes tersebut ikut dalam aksi demo tentu bukanlah suatu permasalahan. Karena tidak ada aturan yang mengatur bahwa sekdes tidak boleh ikut aksi.
"Dewan seharusnya lebih cermat, bukan malah memperkeruh suasana, masa minta sekdes di sangsi, apa buktinya sekdes itu ikut demo, dan jika benar ikut demo apa masalahnya emang di aturan sekdes tidak boleh ikut demo," Tanya Heru. Kamis, (4/4).
Lanjut Heru, dengan demikian terlihat jelas bahwa DPRD Kabupaten Seluma tidak mengerti terhadap tugas dan fungsinya.
"Saya menyayangkan pernyataan wakil rakyat, atau wakil ketua DPRD Kabupaten Seluma yang meminta memberi sanksi sekdes, bukan itu seharusnya sebagai wakil rakyat, tugas dan fungsi nya itu harus mereka pahami. Mereka harus cermat dalam memberikan pernyataan, jadilah penengah agar perkara ini bisa diselesaikan secara baik-baik" Kata Heru.
Tambah Heru, Berdasarkan aturan tugas dan fungsi DPRD adalah Membentuk Peraturan Daerah bersama-sama Bupati. Membahas dan memberikan persetujuan rancangan Peraturan Daerah mengenai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah yang diajukan oleh Bupati. Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah dan APBD.
"Tugas dan fungsi DPRD itu pengawasan dan angaran dan menjaring aspirasi masyarakat, itu yang benar. Seharusnya mereka ini mencari benang kusut sehingga kenapa terjadi aksi demo ini Itu yang benar, bukan malah mereka meminta sangsi sekdes, memang sekdes yang salah dalam demo itu, dan yang mendalangi sekdes kan belum tentu, siapa tahu memang masyarakat sepakat untuk demo, harus cermat dan teliti dalam menyikapi masalah seperti ini," Tegas Heru.
Menurut Heru dalam menyelesaikan konflik tersebut diperlukan berpikir positif dari pemangku kepentingan. Selain itu agar tidak terjadi hal-hal di luar keputusan tentu dalam mengambil keputusan harus duduk bersama.
Sumber: