Polisi Lakukan Pengamanan Kantor Desa Dusun Baru Seluma, Minta Warga Tidak Merusak

 Polisi Lakukan Pengamanan Kantor Desa Dusun Baru Seluma, Minta Warga Tidak Merusak

Kantor Desa dusun Baru Ilir Talo Seluma disegel warga--

 Kapolsek Talo Iptu M. Haryanto, S. Sos mengatakan saat ini pihaknya melakukan pengamanan terhadap kantor desa. Ditakutkan akan terjadi hal yang tidak diinginkan.

 

Kapolsek membenarkan sebanyak 100 orang lebih warga Desa Dusun Baru berkumpul pada pukul 09.00 Wib Kamis (4/4) di Kantor Desa Dusun Baru. 

Para warga  melakukan penutupuan sementara dan penyegelan Kantor desa dan Balai Desa Dusun Baru. 

 

Penutupan Kantor Desa dilakukan karena masyarakat merasa tidak senang jika Kepala Desa dan perangkat desa pendukung Kepala Desa tetap menjalankan aktifitas roda pemerintahan di Gedung Kantor dan Balai Desa. 

Aksi penutupan, penyegelan gedung kantor desa dan Balai Desa Dusun Baru muncul akibat adanya kekecewaan dari perwakilan masyarakat atas tidak adanya keputusan dari Pemerintah Kabupaten Seluma. Perwakilan masyarakat Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo sudah melaksanakan dua kali aksi damai di halaman kantor Bupati Seluma. 

Pelaksanaan aksi pertama pada hari Rabu tanggal 27 Maret 2024, aksi kedua dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 02 April 2024 pukul 10.00 WIB di halaman kantor Bupati Seluma. Melalui kedua aksi tersebut masyarakat belum menerima hasil keputusan tetap yang dikeluarkan oleh Pemda Seluma dan DPRD Seluma terkait polemik tuntutan pemberhentian kepala desa yang saat ini masih berlangsung.

 

Polemik masyarakat  tuntutan pemberhentian Kades Ibran dari jabatan Kepala Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo sudah mulai muncul sejak Desember 2023, dalam upaya penyelesaian polemik tersebut, Pemerintah daerah Kabupaten Seluma dalam hal ini Inspektorat telah melakukan pemeriksaan khusus terhadap pelapor dan terlapor terhitung tanggal 2 s/d 31 Januari 2024 sesuai dengan surat perintah tugas Sekretaris Daerah Kab. Seluma Nomor : 700//352/SPT/Inspektorat/XII/2023 tanggal 28 Desember 2023. Selain itu pada hari Selasa tanggal 26 Maret 2024 bertempat di Ruang Komisi I DPRD Kabupaten Seluma telah dilaksanakan kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) / Hearing antara Komisi I DPRD Kabupaten Seluma dengan Masyarakat Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma. Hasil pelaksanaan kegiatan telah disampaikan kepada Bupati seluma sebagai bahan masukan untuk menentukan langkah kebijaksanaan yang akan diambil oleh Pemkab Seluma.

 

BACA JUGA:Tersenyum dan Angkat Jempol, Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejagung

BACA JUGA:Game Mobile Legends Menjadi Game Favorit di Bulan Puasa 2024

Penutupan sementara dan penyegelan Kantor Desa dilakukan dengan menggunakan rantai beserta gembok, dan besi ukuran 8 yang di las pada pintu Kantor Desa dan pagar Kantor Desa. Pelaksanaan penutupan sementara Kantor Desa dan Balai Desa oleh masyarakat Desa Dusun baru telah selesai pada pukul 10.00 Wib.

 

Sumber: