PPPK yang Lulus Sudah Tau Gaji Naik? Ini Besarannya

PPPK yang Lulus Sudah Tau Gaji Naik? Ini Besarannya

Honor K2 Bisa Diangkat PPPK --

 

Pengumuman kenaikan gaji PPPK tersebut dilakukan oleh Presiden Jokowi pada 16 Agustus 2023.

 

Dalam pengumumannya, Presiden Jokowi mengatakan bahwa gaji PPPK mengalami peningkatan sebesar 8 persen.

 

Menindaklanjuti kenaikan gaji PPPK ini, Jokowi secara resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) No 11 Tahun 2024.

 

Perpres tersebut memuat besaran gaji PPPK usai dirombak oleh Jokowi.

 

Artikel ini akan mengulas berapa gaji PPPK usai dirombak oleh Jokowi.

 

Dikutip dari Perpres No 11 Tahun 2024 pada Rabu, 27 Maret 2024, segini besaran gaji PPPK yang berlaku saat ini:

 

Golongan I: Rp 1.938.500 - Rp 2.900.900

 

Sumber: