Pengangkatan CPNS Seluma Ikut Pusat, Paling Lambat 1 Juni, PPPK 1 Oktober

Sekda Seluma--
SELUMA, Radarseluma.Disway.id - Sekretaris Daerah (Sekda) SELUMA H Hadianto, SE, MM, M.Si menyampaikan bahwa pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I dan PPPK tahap II, serta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dipercepat maksimal pada 1 Juni untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan maksimal pada tanggal 1 Oktober 2025 untuk PPPK. Sebelumnya ada wacana, CPNS ditunda hingga Oktober dan PPPK hingga Maret 2026.
BACA JUGA:Realisasi Dari DAU Rp 20 M, Disdikbud Seluma tunggu perencanaan Selesai
BACA JUGA:Siapa yang Lebih Pantas Dibawah Mistar Gawang Timnas Garuda, Marten Paes Atau Emil Audero?
"Untuk CPNS itu bulan Juni paling lambat dan PPPK 1 Oktober. Pada intinya tergantung dengan kesiapan daerah. Kita akan sampaikan dulu dengan pimpinan dan akan rapat terlebih dahulu. Bisa saja nanti sebelum 1 Juni ataupun 1 Oktober," kata Hadianto, kemarin.
Peserta Seleksi CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2024 sedang mengikuti tahap pelengkapan administrasi. "Untuk CPNS saat ini sedang dalam tahap pemberkasan. Untuk PPPK Tahap I kita sudah umumkan. Dan untuk PPPK Tahap II kita sedang dalam proses pascasanggah," tuturnya.
Oleh karena itu, Sekda mengharapkan agar seluruh calon PPPK untuk tidak gegabah atau bertindak yang justru nantinya akan merugikan diri sendiri. Karena menurutnya ini sudah menjadi keputusan dari pemerintah pusat yang memang harus dijalankan.
Formasi PPPK di Kabupaten Seluma saat ini hanya bersisa 200an saja yang belum terpenuhi. Meliputi 140 guru dan teknis, lalu 60 orang pemadam kebakaran. Dijelaskan Sekda, bagi pelamar yang tidak lulus PPPK tahap II akan masuk dalam database Badan Kepegawaian Nasional (BKN), selanjutnya akan menjadi prioritas apabila pemerintah daerah mengajukan dan membuka formasi PPPK.
BACA JUGA: Ikuti BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Pengusaha Seni Ukir Jepara Tembus Pasar Global
Sumber: