Utang Minyak Goreng Pemerintah ke Pengusaha Capai Rp. 474,8 M, Luhut Sebut Memalukan!

 Utang Minyak Goreng Pemerintah ke Pengusaha Capai Rp. 474,8 M, Luhut Sebut Memalukan!

Luhut--

 Luhut berharap kejadian serupa tidak terulang kembali, sehingga tidak  memalukan pemerintah. Menurutnya, hal semacam ini bakal menjadi sorotan masyarakat.

 

 

"Utang ini sudah diaudit oleh BPKP, untuk itu kita akan menyelesaikan pembahasan minyak goreng ini sehingga nanti kalau kejadian semacam ini seperti kemarin beras, pedagang-pedagang itu tidak komplain 'Pemerintah kok belum bayar kepada kami' itu kan memalukan kita juga sebagai pemerintah. Jangan rakyat ini melihat ini pemerintahan ini pemerintahan apa kok dia berutang nggak bayar sama kita," jelasnya.

 

Untuk mengatasi ini, akan  diadakanlah rapat koordinasi demi menyelesaikan persoalan ini. Ia menyebut pemerintah perlu melihat nasib pengusaha yang terkendala bisnisnya akibat belum mendapat bayaran.

 

BACA JUGA:Ini lah Hikmah Puasa Ramadhan Semoga Menjadi Renungan. Oleh Ustadz Maulidil Rahman. S.Pd

 

"Jangan rakyat menderita, makanya saya tanya semuanya yang bersangkutan yang terlibat bahwa harus sudah bisa dilakukan. Kita semua pejabat pemerintah ini, kaya gini-gini kan kasihan pedagang-pedagang itu. Kan modal dia ini kan jadi terhenti berputar dan cost of fund-nya dia kan ada," ujarnya.(**)

 

Sumber: