Sat Pol PP di Seluma Dijabat Plt, Dua OPD Menyusul

Sat Pol PP di Seluma Dijabat Plt, Dua OPD Menyusul

Sekda Seluma H Hadianto Sampaikan Sat Pol PP di Jabat Plt--

Hal itu karena ada PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang jadwal tahapan Pilkada, maka setelah Jumat 22 Maret nanti sudah tidak bisa sembarangan melantik pegawai. "Ya mutasi yang terakhir," singkatnya.(adt)

 

Sumber: