Bapenda Seluma Cari Solusi Objek Pajak Belum Balik Nama

Bapenda Seluma Cari Solusi Objek Pajak Belum Balik Nama

Bapenda Seluma Melakukan cetak Massal SPPT Untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah--

 

PEMATANG AUR, radarseluma.disway.id - Pemerintah Kabupaten Seluma melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berupaya menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) di pertengahan tahun 2024 dengan mencetak secara massal sebanyak 85.542 lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Suparjoh Kepala Bapenda Seluma menyampaikan setelah melakukan cetak massal SPPT pihaknya langsung menyebar ke 14 kecamatan. Hal ini untuk peningkatan pendapatan asli daerah, penerbitan SPPT PBB  dilakukan untuk mencegah keterlambatan pendistribusian kepada wajib pajak.

Untuk selanjutnya, pihaknya akan dilakukan pengecekan secara langsung di unit-unit dan loket pelayanan pajak yang ada di bawah naungan Bapenda Kabupaten Seluma. Ini juga menjadi upaya Pemkab Bekasi memastikan target dari PAD bisa tercapai.

"Ya, kendala yang kita alami itu adalah banyaknya objek pajak yang tidak balik nama. Banyak yang sudah menjual ke pihak lain namun wajib pajaknya tidak dirubah," kata Suparjoh saat ditemui Radar Seluma, kemarin. 

Suparjoh menyampaikan pihaknya ke depan akan mencari solusi untuk kendala objek pajak yang sudah pindah tangan tetapi tidak balik nama."Ke depan kita akan melibatkan camat serta Kades untuk bersama mencari formulasinya agar PAD kita dapat dioptimalkan," jelasnya. 

Suparjoh menambahkan target PBB  di tahun 2024 adalah Rp1,8 miliar. Dirinya optimis target tersebut dapat tercapai mengingat pada tahun lalu capaian PBB di Kabupaten Seluma tahun 2023 adalah Rp1,6 miliar. 

Bapenda Kabupaten Seluma, terangnya terus melakukan imbauan kepada masyarakat melalui pelayanan di UPT untuk taat membayar pajak PBB. Saat ini pembayaran sudah sangat mudah dilakukan secara online maupun di ritel-ritel yang dekat dengan masyarakat.

"Di Indomaret sudah bisa, kemudian bisa lewat M-Banking, dan lainnya. Saya berharap masyarakat taat pajak, karena pembangunan yang dirasakan masyarakat itu merupakan hasil dari pajak," pungkasnya.(adt) 

 

Sumber: