Vaksinasi Salah Satu Upaya Pencegahan Rabies
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bengkulu Selatan, Didi Ruslan, M.Si --
BENGKULU SELATAN, Radar Seluma,disway,id - Bagi korban gigitan hewan penular rabies (GHPR), baik itu sebelum terkena paparan maupun setelah terkena paparan gigitan hewan penular rabies. Salah satu upaya untuk pencegahan rabies adalah dengan pemberian vaksinnasi pada hewan peliharaan maupun pemberian vaksin anti rabies (VAR).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bengkulu Selatan, Didi Ruslan, M.Si menuturkan pihak Dinkes Bengkulu Selatan selalu menyiapkan stok VAR, meskipun terbatas. Itupun, sering kali mendapatkan jatah stok dari Dinkes Provinsi Bengkulu.
"Untuk keberadaan Vaksin Anti Rabies atau VAR sangat penting bagi pasien yang mengalami gigitan hewan yang dapat menyebabkan rabies,"ungkap Didi.
Diakui Didi, pasien terkena gigitan hewan bisa menularkan rabies, dan dilihat dari ciri-ciri yang paling akurat dengan melihat kondisi hewan. Apabila hewan tersebut dalam dua Minggu atau selama 14 hari tidak mati maka mudah-mudahan gigitan hewan tersebut aman.
BACA JUGA:TNI Mengabdi, Membangun Bersama Rakyat
BACA JUGA:109 Pejabat Eselon III dan IV Pemkab BS Dimutasi
"Dalam dua minggu kedepan, hewan menularkan rabies secara otomatis akan mati dan disarankan kepada masyarakat tidak perlu memukul ataupun membunuh hewan tersebut cukup dikurung dan dibiarkan seperti biasa,"ujar Didi.
Ia menambahkan kasus rabies terbanyak setiap tahun dan sering terjadi adalah gigitan hewan peliharaan dialami oleh manusia dari hewan jenis kucing, anjing, monyet, dan sejenisnya juga dapat menyebabkan rabies.
Sumber: