Pelantikan Anggota DPRD Seluma Periode 2024 - 2029 Terancam Molor

 Pelantikan Anggota DPRD Seluma Periode 2024 - 2029 Terancam Molor

Sekwan Sleuma Dedy Ramdhani--

 

Salah satu poin krusial utama yang disepakati dalam Rapat Pleno Badan Legislasi (BALEG) DPR RI tersebut yakni. Memajukan pelaksanaan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari bulan November 2024 menjadi bulan September 2024.

 

"Baru-baru ini kami mendapatkan informasi, kalau ada RUU yang diajukan terkait perubahan RUU Pilkada yang kemungkinan pelantikan dirubah. Tapi ini belum pasti, masih dalam bentuk RUU," terangnya.

 

BACA JUGA: Jaksa Usut Dugaan Korupsi di Kasus Tukar Guling Lahan Pemda Seluma!

BACA JUGA:40 Tahun Ascott di Bidang Pelayanan Perhotelan, 'Ascott Unlimited'

Dalam RUU tersebut, selain majunya pelaksanaan Pilkada tahun 2024 dari bulan November menjadi bulan September tersebut. Nantinya pelantikan serentak kepala daerah,  Bupati, Gubernur, Walikota juga mengatur pelantikan anggota DPRD Kabupaten, Kota dan Provinsi yang diadakan di bulan November 2024 mendatang.

 

Hal ini bakal berimas terhadap kekosongan kursi di Dewan. Tidak terkecuali di DPRD Kabupaten Seluma ini. Selain itu, fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah, itu nanti akan diserahkan secara berjenjang, pembinaan dan pengawasannya dilakukan oleh GUBERNUR pada tingkat kabupaten dan kota.(ctr)

 

Sumber: