Pelantikan Anggota DPRD Seluma Periode 2024 - 2029 Terancam Molor
Sekwan Sleuma Dedy Ramdhani--
PEMATANG AUR. Radar Seluma.Disway.Id, - Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma bakal mengalami kekosongan, pasca habisnya masa jabatan anggota DPRD Kabupaten Seluma periode 2019-2024 ini.
Hal tersebut menyusul adanya rancangan Undang-undang baru yang disepakati Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Terkait jadwal pelantikan anggota DPRD yang akan serentak dilaksanakan dengan pelantikan kepala daerah pada November 2024 mendatang.
BACA JUGA: All New Fortuner SUV Toyota: Mobil Paling Handal dan Murah Terlaris, Memikat Hati Penggemar Otomotif
BACA JUGA:Kelebih Mobil Suzuki Spresso, Mobil Irit dengan Harga Murah
Saat dikonfirmasi terkait dengan hal tersebut Sekretaris dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma, Deddy Ramdhani, SE MSE MA mengatakan, jika pihaknya saat ini belum dapat memastikan terkait dengan jadwal pengucapan sumpah atau janji anggota DPRD Periode 2024-2029. Hal tersebut lantaran, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Dalam Negeri.
"Kalau untuk pelantikan memang kita belum ada persiapan. Jika bercermin dari pengangkatan anggota DPRD yang ada sekarang. Makan mereka akan berakhir di tanggal 27 Agustus," sampainya.
Hal ini disebabkan adanya Rancangan Undang-undang (RUU) baru tentang perubahan keempat atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015, tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi usulan inisiatif DPR.
Sumber: