Soal Hibah Pilkada, Kesbangpol di Seluma Meminta Laporan Realisasi

Soal Hibah Pilkada, Kesbangpol di Seluma Meminta Laporan Realisasi

Kantor Kesbangpol Seluma--

 

PEMATANG AUR, Radar Seluma,disway,id - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyampaikan saat ini pihaknya sudah menerima pengajuan Dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma dan juga Badan Pengawas Pemilu Seluma (Bawaslu) Seluma. Namun untuk proses pencairannya masih menunggu laporan realisasi dana yang sudah ditransfer sebelumnya yaitu KPU Rp5 miliar dan Bawaslu Rp500 juta. 

 

Ketentuan tersebut berdasarkan saran lisan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Bengkulu.

 

Namun persoalan dana yang sudah masuk ke rekening Bawaslu dan KPU saat ini masih utuh dan sama sekali belum digunakan. Alasannya karena tidak sesuai dengan ketentuan dalam Naskah Hibah Perjanjian Daerah (NPHD) yaitu sebesar 40 persen dari total dana hibah. Dan kemudian juga tahapan Pilkada saat ini belum dimulai. 

BACA JUGA:Perda Pajak dan Retribusi Daerah di Seluma Sudah Difasilitasi Kemendagri

BACA JUGA:Wabup Seluma Akan Pastikan Irigasi di Pandan Segera Dibangun

"Ya kita sudah menerima pengajuannya," kata Dadang Kosasi Kepala Kesbangpol Seluma, kemarin. 

 

Sementara itu Kepala Sekretariat Bawaslu Seluma Trisno membenarkan bahwa dana hibah Pilkada Rp500 juta masih utuh dan tidak digunakan. "Sudah kita ajukan. Tetapi kita diminta menyampaikan realisasinya. Dana masih tetap utuh," jelasnya.

 

Sekretaris KPU Seluma Rudi Julianto menyampaikan pihaknya tetap mengacu dengan NPHD yang mana berdasarkan surat dari Mendagri pada tahun 2023 hibah Pilkada sebesar 40 persen. "Kita tidak pengajuan lagi. Kita berdasarkan NPHD yaitu 40 persen. Dan juga saat ini tahapan belum mulai," sambungnya. 

 

Sumber: