Ketua DPW PPP Bengkulu Dilaporkan ke Polda Bengkulu, Dugaan Gelapkan Dana Hibah. Pelapornya?

Pengurus harian PPP Bengkulu--
BENGKULU - Pengurus harian wilayah Bengkulu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melaporkan dugaan penggelapan indikasi korupsi yang dilakukan oleh Sekretaris dan Ketua PPP ke Polda Bengkulu, Kamis (27/2).
Para pelapor didampingi kuasa hukumnya yakni Sasriponi Ranggolawe, SH, MH. Dijelaskannya bahwa benar ketua PPP Bengkulu dilaporkan pengurus harian PPP ke Polda Bengkulu terkait dugaan penggelapan ratusan juta dana hibah.
"Hari ini kita melaporkan Ketua dan Sekretaris PPP Wilayah Bengkulu atas tidak ada nya transparansi penggunaan anggaran dana hibah Kesbangpol ke Partai Persatuan Pembangunan dalam kurun waktu Tahun 2021 s/d Tahun 2024." Sampainya.
BACA JUGA:Berkas CPNS Seluma Sedang Dalam Proses, Tak Ada Sanggahan Diterima
BACA JUGA:Jaksa Periksa 5 Mantan Pejabat Seluma, Dalami Fakta Baru Pembelian Lahan Perkantoran
Dilanjutkannya, laporan tersebut langsung diserahkan sekitar pukul 11.00 wib ke Polda Bengkulu bagian Reskrimsus Tipikor. Dalam laporan para pelapor mengindikasikan nilai dana yang diduga digelapkan kurang lebih 600 Juta Rupiah.
" Sekitar pukul 11: 00 wib kami melaporkan ketua DPW PPP, selanjutnya kami akan melengkapi berkas pengaduan dan kelengkapan pengaduan akan kami serahkan pada 5 Maret mendatang ke Polda Bengkulu " jelasnya.
Sumber: