Untuk Kedua Kalinya, Mantan Ketua KPK Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan

Untuk Kedua Kalinya, Mantan Ketua KPK Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri--

 

Meski demikian, dia tak menjelaskan secara rinci terkait alasan Firli mangkir. Hanya saja, ia mengarahkan bahwa informasi selanjutnya akan dikeluarkan oleh Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak.

 

 

"Untuk info selanjutnya langsung ke Dirkrimsus PMJ ya," pungkasnya.

 

Sebagai informasi, pemeriksaan hari ini merupakan kali kelima Firli diperiksa sebagai tersangka. Secara keseluruhan Firli telah menjalani enam pemeriksaan di mana dua saat masih berstatus sebagai saksi dan empat ketika sudah menjadi tersangka.

 

BACA JUGA: Kasus Pungli MPC Pemuda Pancasila Seluma, Segera Gelar Perkara

BACA JUGA:Pinjaman KUR Mandiri 400 Juta: Syarat Mudah, Proses Cepat, Bisa Daftar Online atau Kunjungin Bank Cabang

Empat pemeriksaan Firli sebagai tersangka terjadi pada Jumat, 1 Desember 2023, Rabu, 6 Desember 2023, Rabu 27 Desember 2023 dan terakhir Jumat, 19 Februari 2024. Dari keempat pemeriksaan tersangka itu Firli selalu melenggang bebas dan tidak kunjung dilakukan penahanan.

Sumber: