Kasus Pungli MPC Pemuda Pancasila Seluma, Segera Gelar Perkara
Kasat Reskrim Polres Seluma--
SELEBAR, Radar Seluma.Disway.Id, - Dalam waktu dekat ini, Unit Tindak Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Seluma. Akan menjadwalkan gelar perkara dalam kenangan kasus dugaan Pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh Organisasi masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila MPC Kabupaten Seluma di lokasi Pantai Cemoro Sewu Desa Kungkai Baru, Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma pada tanggal 1 Januari 2024 lalu.
BACA JUGA:50 Juta Pengguna Higgs Domino Island, Tunggu Tanggal 1 Maret! Pengguna HDI Harus Tahu Ini
Gelar perkara tersebut dilakukan, pasca mengumpulkan bahan keterangan (Pulbaket) baik dari internal ormas maupun data dan fakta di lapangan yang telah dilakukan oleh penyidik.
"Rencana dalam waktu dekat ini akan kita jadwalkan Seluruh fakta dan data yang telah kita kumpulkan akan dibahas untuk mengambil kesimpulan, apakah aksi tersebut masuk ke peristiwa pidana atau bukan. Akan kita jadwalkan gelar perkara," sampai Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Dwi Wardoyo, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Dikatakan Dwi, saat ini pihaknya tengah menjadwalkan gelar perkara yang akan diagendakan di Polda Bengkulu. Gelar perkara diagendakan akan diagendakan pada pekan depan.
Sumber: