12 Pegawai Rutan KPK Dinyatakan Bersalah, Pungli di Rutan Sampai 425 Juta

  12 Pegawai Rutan KPK Dinyatakan Bersalah, Pungli di Rutan Sampai 425 Juta

Sidang etik 12 anggota KPK oleh dewan pengawas KPK--

5. Ahmad Arif: Rp 98.600.000 

6. Ari Teguh Wibowo: Rp 109.100.000 

7. Dri Agung S Sumadri: Rp 102.600.000 

8. Andi Mardiansyah: Rp 101.600.000 

9. Eko Wisnu Oktario: Rp 95.600.000 

10. Farhan bin Zabidi: Rp 95.600.000 

11. Burhanudin: Rp 65.000.000 

12. Muhamad Rhamdan: Rp 95.600.000

 

 

Sumber: