Kasus Dana Fisikal Stunting 5,7 M, Diprediksi Hampir Sama Dengan Korupsi BTT Seluma

  Kasus Dana Fisikal Stunting 5,7 M, Diprediksi Hampir Sama Dengan Korupsi BTT Seluma

Para petinggi di seluma menjadi aksi kasus korupsi dana bencana alam--

 

dan terungkap ada kegiatan yang dibiayai oleh APBD murni, ada 2 spnya baik di APBD murni dan stunting. 

Untungnya dalam kasus ini, dana fisikal stunting sebesar 2,3 miliar berhasil kembali ke kas negara dalam bentuk Silpa.

 

Hal sama dengan  dana BTT atau bencana alam. Dimana ada sebesar 3,8 miliar dana BTT yang digunakan untuk membangun beberapa titik. Dalam pembangunannya terindikasi kerugian negara sampai 1,8 miliat. Dan baru kembali sebesar 400 jutaan.

 

Atas kasus BTT ini, para petinggi di Seluma, yakni Bupati Seluma, Sekda Seluma, Kepala BKD Seluma serta mantan PLT kepala BPBD Seluma menjadi saksi di persidangan.

Dimana dalam kasus ini 12 orang menjadi terdakwa, 10 diantaranya direktur CV yang mengerjakan kegiatan tersebut. Sementara 2 diantaranya mantan Kepala BPBD Mirin Ajib dan Kabid di BPBD Fauzan.  

 

Kemarin, Senin 12 Februari sidang kedua dengan agenda saksi.  Dimana dalam sidang ini, ada 12 terdakwa yang diadlili. 10 diantaranya direktur CV yang menangani dana belanja tidak tetap (BTT) Seluma. 2 lagi merupakan pejabat di BPBD Seluma, yakni Kepala BPBD Seluma Mirin Ajib dan Kabid di BPBD Seluma Fauzan.

Tidak hanya Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE yang dihadirkan sebagai saksi. Sekda Seluma, H. Hadianto serta Kepala BKD, Sumianti dan Mantan kepala BPBD, Arben juga dihadirkan sebagai saksi.

 

BACA JUGA:210 Personel Berangkat PAM TPS Pemilu 2024

 

Bupati Seluma, Erwin Octavian diperiksa terkait SK yang dikeluarkannya dalam hal adanya bencana alam. 

Sumber: