Kasus Dana Fisikal Stunting 5,7 M, Diprediksi Hampir Sama Dengan Korupsi BTT Seluma
Para petinggi di seluma menjadi aksi kasus korupsi dana bencana alam--
Serta dicecar tentang pencairan dan penganggaran.
Bupati Seluma Erwin menegaskan, bahwa benar dia yang mengeluarkan SK penetapan bencana alam, namun setelah adanya kajian dari stafnya bagian hukum.
Seperti diketahui 12 orang ini, sebelumnya ditetapkan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana Belanja Tidak Tetap (BTT) pada Anggaran Tanggap Darurat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Seluma.
Pagu anggaran BTT yang dikelola oleh BPBD Seluma yakni sebesar Rp 3,8 miliar.
Ada indikasi korupsi dengan total kerugian negara senilai Rp 1,8 miliar.
BACA JUGA:Oli Palsu Banyak Beredar, Hati-Hati! Berikut Cara Agar Mengetahui Oli Palsu!
Berikut daftar 12 tersangka korupsi dana Belanja Tidak Terduga (BTT) pada anggaran Tanggap Darurat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Seluma:
1. M selaku PA dan Kepala BPBD Seluma.
2. PA selaku Kabid RR di BPBD Seluma.
Sumber: