Hasil Uji Lab Pabrik CPO AIP Diragukan, Polres Seluma Akan Lakukan Lagi Uji Lab

 Hasil Uji Lab Pabrik CPO AIP Diragukan, Polres Seluma Akan Lakukan Lagi Uji Lab

Kanit Tipiter Polres Seluma--

 

SELEBAR, Radar Seluma.Disway.Id, - Polres Seluma akan uji laboratorium lagi  aliran air sungai Gasan yang diduga tercemar limbah PT Agrindo Indah Persada (AIP) yang berada di Desa Tumbuan, Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu. Pasalnya uji lab awal diragukan warga.

 

BACA JUGA:Honda PCX Electric, Ternyata Motor Listrik Jenis Honda Ini Bisa Tahan Sampai 100 KM! Akan Tetapi...

BACA JUGA:7 Kelebihan Motor Listrik pada Honda PCX Elektrik, yang Harus Kalian Tahu!

Direncanakan akan kembali dilakukan uji laboratorium, untuk memastikan dugaan pencemaran yang diduga tejadi di aliran air sungai gasan. Walaupun sebelumnya telah dilakukan pengecekan oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bengkulu dan disaksikan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Seluma.

 

Seperti yang disampaikan oleh Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Dwi Wardoyo, SH MH didampingi Kanit Tipidter, Ipda Franciscus I C L, S Tr K MH saat dikonfirmasi Radar Seluma mengatakan, jika pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Seluma. Dari hasil koordinasi yang telah dilakukan, pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Seluma mengaku jika telah melakukan pendampingan pada saat pengambilan sampel yang telah dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bengkulu.

 

"Koordinasi ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten telah kita lakukan. Kita langsung bertemu dengan Kepala Dinas, memang pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Seluma telah melakukan pendampingan pada saat pengambilan sampel oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bengkulu," sampainya.

 

Diketahui, dalam dalam tahapan rangkaian Pengumpulan Bahan Dan Keterangan (Pulbaket) yang saat ini masih dilakukan oleh penyidik Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Seluma. Penyidik Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Seluma akan menjadwalkan untuk melakukan klarifikasi ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bengkulu. Hal tersebut dilakukan karena hasil uji laboratorium pertama yang sudah keluar hasilnya, namun masih diragukan oleh warga.

 

BACA JUGA:Anaknya Dihabisi Kekasih.! Begini Perasaan Tamara Tyasmara

Sumber: