Bawaslu Seluma Minta KPU Sanksi Calon DPD RI No Urut 7 Elisa Ermasari, Dinilai Langgar Administrasi

 Bawaslu Seluma Minta KPU Sanksi  Calon DPD RI No Urut 7  Elisa Ermasari, Dinilai Langgar Administrasi

Ketua KPU Seluma--

BACA JUGA: Anggaran Stunting Rp 5,7M, Pakai SPJ Fiktif! Tak Ada Kegiatan, Namun Ada SPJ

 

Untuk sanksi ujar Dahlian, pihaknya menyerahkan ke KPU Seluma. Surat rekomendasi pemberian sanksi ini telah disampaikan untuk ditindaklanjuti.

 

"Surat rekomendasinya telah kita sampaikan ke KPU, untuk sanksi ini sepenuhnya kita serahkan ke KPU Seluma," ujar Dahlian.

 

Sementara itu, Ketua KPU Seluma Henri Arianda membenarkan jika telah menerima surat dari Bawaslu Seluma. Terkait pelanggaran yang dilakukan oleh calon DPD RI Elisa Ermasari ini.

 

"Surat rekomendasinya telah kita terima dan sanksinya telah kita berikan. Kita berikan teguran keras kepada calon DPD ini, jika setelah ini kembali ditemukan pelanggaran serupa maka akan dilakukan pembubaran paksa," sampai Henri.

BACA JUGA:TOYOTA Kijang Innova 2.0 G MT Mampu Meyempurkan Tenaga Tinggi Maksimum 359,9 Pada 1,200- 2.600 RPM

Untuk diketahui pada 6 Desember 2023 lalu, saat pelantikan Kepala Desa Taba Lubuk Puding Elisa Ermasari ikut hadir.  Saat kampanye tersebut, banyak dihadiri pejabat maupun ASN Seluma. (ndo) 

Sumber: