Dinkes, RSUD Tais Sampai PKK Penerima Dana Fisikal Stunting 5,7 M, PKK 500 Juta di PMD

 Dinkes, RSUD Tais Sampai PKK Penerima Dana Fisikal Stunting 5,7 M, PKK 500 Juta di PMD

Kajari Seluma dan Kasi Pidsus--

 

 

SELEBAR, Radar Seluma.Disway.Id,  - Pihak Kejaksaan dalam hal ini Kejari Seluma dan Kepolisian (Polres Seluma) terus melakukan pemeriksaan OP dan lembaga yang menerika dana Fisikal Stunting. Diantaranya Bappeda, PMD yang diberikan ke PKK Seluma, Dinkes, RSUD Tais.

Dalam pengakuan Kajari Seluma, sudah ada 10 ASN yang diperiksa di Kejaksaan Negeri. Bahkan menurut penuturan Kejaksaan, sudah ada OPD yang mengambalikan dana.

 

BACA JUGA: 10 ASN Sudah Diperiksa, Ada OPD Kembalikan Dana! Ada yang Sudah Dipakai, Dana Fisikal Stunting 5,7 M

BACA JUGA: Kasus Dugaan Korupsi Setwan Seluma Naik ke JPU, Tahap I! Ada Lagi Tahap II

 

Pasalnya ada dana yang tidak habis digunakan dan ada dana yang salah peruntukannya.

 Kejaksaan Negeri Seluma setidaknya telah melakukan pemeriksaan (Klarifikasi) lebih dari 10 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Seluma. Dari 10ASN yang diperiksa, ada beberapa eselon II Pemkab Seluma yang juga telah dilakukan pemanggilan oleh pihak Penyidik Kejaksaan Negeri Seluma.

 

"Baru sekitar 10 orangan lebih yang telah kita mintai klarifikasi. Ya termasuk beberapa eselon II," sampai Kajari Seluma, Wuriadhi Paramita, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.

 

Bahkan, dengan berjalannya waktu klarifikasi akan dugaan penyimpangan dan fiktif pada anggaran Insentif Fiskal Stunting Rp 5,7 Miliar yang diterima Pemkab Seluma tahun 2023. Ternyata terungkap, bahwa beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  telah mengembalikan anggran yang tidak terpakai (Terserap) dan tersisa.

Sumber: