Penggunaan Dana Fisikal Stunting 5,7 M ke Seluma, Jadi Perhatian Pusat? Polisi dan Jaksa, Usut Tuntas
Kasat Reskrim Polres Seluma--
Seluma, Radar Seluma.Disway.Id, - Ternyata penggunaan dana Fisikal Stunting 5,7 miliar yang dikucurkan ke Pemda Seluma, menjadi perhatian khusus pemerintah pusat. Dalam hal ini Kemenkeu RI. Pasalnya, dana ini seharusnya digunakan untuk menurunkan Kembali stunting di Seluma dengan cepat.
BACA JUGA: Terseret Ombak , Warga Kembang Mumpo Ditemukan Tak Bernyawa di Pantai Tedunan Seluma
BACA JUGA:Jaring Ikan di Pulau Baai, Warga Sukaraja Seluma Tewas Tenggelam! Sempat Berusaha Ditolong
Itulah sebabnya, tampak pihak kepolisian dan kejaksaan ingin mengungkap habis penggunaan dana stunting ini.
Apa lagi ditenggarai, jika dana ini salah penggunaan dan digunakan tidak ada kaitannya dengan stunting.
Saat ini, pihak Kejaksaan Negeri Seluma Bersama Polres Seluma berlomba untuk mengungkap, penggunaan dana stunting tersebut. Apa lagi indikasi jelas bahwa ada beberapa yang menerima dana ini, tidak ada kaitannya untuk penurunan stunting.
Pihak Kejaksaan Negeri Seluma bahkan telah meminta keterangan Sekda Seluma. Dimana diketahui, jika Sekda pasti tahu penanggaran dana ini.
Selain Sekda, kejaksaan juga telah memeriksa pejabat Bappeda, Perkim, DLH dan lainnya.
Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Sat Reskrim Polres Seluma ternyata juga telah melakukan pemanggilan terhadap beberapa OPD di dalam melakukan Pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket), dalam pengelolaan realisasi anggaran Fiskal Stunting sebesar Rp 5,7 Miliar dari Kementrian Keuangan.
Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Dwi Wardoyo, SH MH saat berusaha dikonfirmasi Radar Seluma mengatakan, jika sejauh ini sudah ada beberapa OPD yang telah dimintai klarifikasi dalam pengelolaan realisasi anggaran Fiskal Stunting sebesar Rp 5,7 Miliar dari Kementrian Keuangan. Yang saat ini masih dalam Pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).
"Iya, ada beberapa OPD yang telah kita undang klarifikasi," sampainya.
Adapun beberapa OPD yang telah menjalani klarifikasi penyidik Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Seluma yakni. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Seluma, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perkimhub, Rumah Sakit Umum, Daerah (RSUD) Tais dan beberapa OPD lainnya yang menerima realisasi anggaran Fiskal Stanting.
"Semuanya akan kita mintai klarifikasi. Untuk supaya membuat terang, ya harus kita lakukan klarifikasi semuanya," tegasnya.
BACA JUGA:Harga Daging Sapi Terkini 2024 di Kabupaten Seluma! Daging Super dan Tulang Iga, Cek Disini...
Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Seluma yang nantinya juga akan dimintai klarifikasi oleh Polres Seluma. Terkait di dalam pengelolaan realisasi anggaran fiskal stunting sebesar Rp 5,7 Miliar dari Kementrian Keuangan.
Berikut realisasi dana fiskal stunting Rp 5,7 Miliar dari Menteri Keuangan tahun 2023
RSUD Tais:
-Pengadaan obat dan vaksin Rp 1 Miliar
-Pengadaan bahan habis pakai Rp 800 juta
Disperkimhub
-Perbaikan RTLH untuk pencegahan tumbuh dan berkembangnya pemukiman kumuh Rp 896,2 juta
Dinas PMD
-Fasilitasi tim penggerak PKK dalam gerakan pemberdayaan masyarakat dan kesejahteraan keluarga Rp 500 juta
Dinas Kesehatan
-Pengelolaan jaminan kesehatan masyarakat (Jemkesmas) Rp 2,027 Miliar
-Pengelolaan pelayanan kesehatan gizi masyarakat Rp 371,6 juta
Dinas Lingkungan Hidup
-Penanganan sampah Rp 91 juta
DP3AP2KB
-Promosi dan sosialisasi kelompok kegiatan ketahanan dan kesejahteraan keluarga Rp 70 juta
Sumber: