Tenaga Honorer Seluma? Nama Anda Sudah Terdaftar di BKN Belum, Cek dan Daftarkan Segera! Ini Caranya
Bupati Seluma Serahkan SK PPPK.--
1. Pembuatan Akun
Akses portal Pendataan Tenaga Non ASN di https://www.bkn.go.id/layanan/pendataan-non-asn/
Pastikan data Anda telah didaftarkan oleh Admin Instansi.
Klik "Buat Akun" atau di https://daftar-pendataan-nonasn.bkn.go.id/akun dan lengkapi data yang diminta seperti NIK, Nomor KK, nama, tempat/tanggal lahir, nomor handphone, email, dan kode captcha.
Jika laman tidak muncul, Anda bisa menunggu hingga layanan kembali bisa diakses
Setelah mengisi data, klik "Lanjutkan". Jika data Anda belum terdaftar, akan muncul notifikasi.
2. Cetak Kartu Informasi Akun
Setelah membuat akun, cetak Kartu Informasi Akun dan login ke akun yang telah dibuat.
3. Login dan Isi Biodata
Masuk ke https://pendataan-nonasn.bkn.go.id, login menggunakan NIK dan password.
Sumber: