Cari Barang Bukti, Polisi Geledah 2 Rumah Pelaku Pembakaran Kantor Desa Muara Danau Seluma
Polisi saat menyita motor pelaku--
LUBUK GIO, Radar Seluma.Disway.Id, - Usai berhasil mengamankan dua terduga pelaku pembakaran kantor Desa Muara Danau, Kecamatan Talo Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu yang terjadi pada Selasa (3/10) yang lalu. Yakni diketahui berinisialkan EG (35) warga Desa Muara Danau dan MH (38) seorang buruh tani asal Nias Sumatera Utara yang telah lama berdomisili di Desa Lubuk Gio.
BACA JUGA: Dituding Mencuri Dokumen Desa? Mantan Bendahara Suban Seluma Segera Sidang! Diserahkan ke Jaksa
BACA JUGA: Oknum Aparat Desa di Seluma Segera Diperiksa, Hasil Psikologi Keluar! Kasus Penyebaran Video Bugil
Anggota Kepolisian Sat Reskrim Polres Seluma kembali melakukan penggeledahan terhadap rumah kedua terduga pelaku. Penggeledahan dilakukan pada sore hari, sekitar Pukul 15.00 WIB hingga menjelang magrib.
Rumah pelaku pembakaran kantor desa di seluma--
Dari pantauan Radar Seluma saat dilakukannnya penggeledahan kedua rumah terduga pelaku pembakaran. Anggota gabungan Sat Reskrim Polres Seluma terlebih dahulu melakukan penggeledahan rumah EG yang berada di Desa Lubuk Gio. Dengan didampingi oleh Kepala Desa Lubuk Gio, Ansori dan pihak keluarga EG. Anggota melakukan penggeledahan di beberapa ruangan. Seperti, ruang tengah, dapur dan kamar terduga pelaku.
Dari penggeledahan yang dilakukan, anggota mengamankan satu unit sepeda motor jenis Honda honda Supra Fit warga hitam tanpa nomor Polisi dan mengamankan satu bilah Senjata tajam (Sajam) jenis pisau yang terdapat di rumah EG. Diketahui, jika EG tinggal di rumah saudaranya yang berada persis disamping rumah orang tuanya.
Sumber: