Cari Barang Bukti, Polisi Geledah 2 Rumah Pelaku Pembakaran Kantor Desa Muara Danau Seluma

 Cari Barang Bukti, Polisi Geledah 2 Rumah Pelaku Pembakaran Kantor Desa Muara Danau Seluma

Polisi saat menyita motor pelaku--

BACA JUGA:Eksterior Toyota Fortuner Spesifikasi Mesin dan Performa Harga Simulasi Kredit dan Cicilan Penawaran Spesial

BACA JUGA:Keunggulan Utama Fortuner GR Sport 2024 Pada Performa Mesin yang Tangguh Berbagai Fitur Modern Menjadi Idaman

 

"Iya pak, ada rombongan anggota Kepolisian dari Polres yang datang untuk menggeledah rumah EG. Saya diminta untuk menyaksikan," sampai Kepala Desa Lubuk Gio, Ansori saat dikonfirmasi Radar Seluma.

 

Sementara itu terkait pengungkapan yang dilakukan oleh Polisi. Kepala Desa membenarkan bahwa, ada dua orang warganya yang telah diamankan. Namun salah satu dari pelaku yakni EG memang sudah lama tidak terlihat pasca kebakaran kebakaran kantor Desa Muara Danau. Informasinya EG mencari pekerjaan di luar untuk memperbaiki ekonomi.

 

"Iya ada warga kita dua orang yang diamankan. Namun untuk EG memang sudah lama tidak terlihat. Alasannya karena mencari pekerjaan diluar daerah pak," ujarnya.

 

Sementara itu hingga Kamis (25/1), Kasat Reskrim Polres Seluma mengaku belum dapat memberikan detail atas pengungkapannya. Lantaran masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

 

"Belum bisa kasih keterangan. Ada waktunya nanti kita jelaskan detail," singkat Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Dwi Wardoyo, SH MH.

 

Untuk diketahui, kedua pelaku yakni EG (35) dan MH (38), keduanya merupakan warga Desa Lubuk Gio, Kecamatan Talo yang desanya berdampingan dengan TKP yaitu Kantor Desa Muara Danau. Keduanya berhasil diamankan di dua lokasi berbeda pada 23 Januari 2024, pertama yakni MH yang berhasil diamankan tidak jauh dari kediamannya saat tengah makan siang, sedangkan EG berhasil diamankan di rumah kontrakannya di Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan.

 

Sumber: