Praperadilan ke Polsek Talo dan Polda Bengkulu, Gugur! Berkas Masuk ke Pengadilan

 Praperadilan ke Polsek Talo dan Polda Bengkulu, Gugur! Berkas Masuk ke Pengadilan

Praperadilan terhadap tersangka penganiayaan--

Dalam praperadilan tersebut Hakim Praperadilan Juna Saputra Ginting SH, MH dengan Panitera Pengganti Miri Anti Okta Viana, SH, MH, menyatakan bahwa gugatan praperadilan gugur.

 

Pasalnya, gugatan  praperadilan terhadap penetapan status tersangka, penangkapan, penahanan dan penyidikan, tidak bisa dilaksanakan lagi karena berkas perkara masuk ke pengadilan.

 Dalam pelaksanaan sidang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 24-1-2024 pukul 10.00 Wib s/d pukul 10.30 Wib dengan agenda sidang, pemeriksaan surat kuasa dari pemohon dan termohon.

Setelah itu hakim menyampaikan bahwa dikarenakan perkara pokok sudah dilimpahkan ke pengadilan untuk itu perkara praperadilan dinyatakan gugur.

BACA JUGA: Dituding Selingkuh, Oknum Perangkat Desa Tanjungan Seluma Disidang Adat! Warga Tuntut Cuci Kampung

BACA JUGA:Kabur Buruk PPPK 2024! 2 Kategori Tenaga Honorer Tidak Bisa Diangkat Jadi PPPK 2024!

 

Seperti diketahui, 23 Januari 2024 sekitar pukul 10.00 WIB. Unit Reskrim Polsek Talo APDa Bambang Ilyadi, SH telah melaksanakan serah terima tersangka dan barang bukti (tahap II) diserah terimakan di kantor Kejaksaan Negeri Seluma dan diterima  JPU a.n Inten Kuspitasari, SH, MH.

 

 Rian Saputra bin  Desa Suka Bulan Kecamatan Talo Kecil dijadikan tersangka, terkait Laporan Polisi Nomor : LP/B/37/XII/2023/SPK/SEK TALO/RES SELUMA, tanggal 12 Desember 2023. Pelapornya Ishayanto warga Desa Suka Bulan.

Perihal dugaan tindak pidana *penganiayaan* yang terjadi di Desa Suka Bulan Kec. Talo Kecil, Kab Seluma, Sebagaimana dimaksud dalam, Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana. 

 

Barang Bukti satu buah batu sungai berukuran panjang 20 cm dan berat kurang lebih 5 Kg, satu lembar baju kaos oblong dengan tulisan LIFE IS FUN warna Hitam Pudar. Kronologis kejadian Pada hari Rabu tanggal 06 Desember 2023, sekira Pukul 17.00 Wib, di Desa Suka Bulan Kecamatan, Talo  Kecil Kabupaten Seluma.

''Saat  itu, saya ingin pergi menjemput orang tua saya di kebun. Saya berpapasan di jalan dengan saudara Rian.

Sumber: