Praperadilan ke Polsek Talo dan Polda Bengkulu, Gugur! Berkas Masuk ke Pengadilan
Praperadilan terhadap tersangka penganiayaan--
Pada saat itu saudara Rian melotot kepada saya, dan lalu saya berhenti. Saya turun dari atas motor dan saya bertanya kepada Rian dengan perkataan kenapa kamu melotot dengan saya,''jelas Ishayanto.
Kemudian ditambahkannya, malah Rian mengeluarkan sebilah golok sambil menjawab. ''Rian mengatakan saya ingin membunh kamu, dan dengan itu saya menendang sepeda motor Rian dan saya merebut golok di tangan Rian, dan lalu Rian memukul saya di bagian muka dan pada saat itu saya melakukan perlawanan, dan lalu saya terjatuh dan lalu saudara Rian mengambil batu dan memukul tangan bagian lengan saya, dan lalu saya dan Rian di pisahkan oleh warga,''ceritanya ke polisi.
BACA JUGA:Cara Mengajukan KUR BSI Pinjaman 50 Juta untuk Usaha Anda, Pasti Cair!
Kemudian Pelapor Langsung Melaporkan kejadian ke Polsek Talo untuk Diproses Secara Hukum lebih lanjut.(apr)
Sumber: