Sri Mulyani Siapkan Tunjangan Rp 6 Juta Bagi Pensiunan, Simak Waktu Pencairannya!
Menkeu Sri Mulyani--
radarseluma.disway.id, NASIONAL - Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan telah menyiapkan tunjangan tambahan bagi pensiunan Rp 6 juta. Kenaikan gaji pensiunan ini sudah resmi ditetapkan Presiden Jokowi sebesar 12 persen.
Untuk tambahan tunjangan tambahan sebesar Rp6 juta hanya diberikan kepada pensiunan dengan kategori bantuan dana untuk pensiunan yang sedang berduka.
Pensiunan akan mendapatkan tunjangan tambahan sebesar Rp6 juta untuk kategori pensiunan yang ditinggal meninggal dunia oleh istri atau suaminya.
Tunjangan tambahan tersebut merupakan asuransi kematian (ASKEM) yang ditujukan untuk pensiunan.
Asuransi kematian (ASKEM) yang didapatkan oleh pensiunan diatur berdasarkan PMK Nomor 23 tahun 2023.
Berdasarkan PMK tersebut, kategori pensiunan yang ditinggal meninggal dunia oleh istri atau suaminya berhak mendapatkan tunjangan tambahan sebesar Rp6 juta.
Sumber: