Sri Mulyani Siapkan Tunjangan Rp 6 Juta Bagi Pensiunan, Simak Waktu Pencairannya!

Sri Mulyani Siapkan Tunjangan Rp 6 Juta Bagi Pensiunan, Simak Waktu Pencairannya!

Menkeu Sri Mulyani--

BACA JUGA:Kabar Baik Bagi PPPK Nakes dan Guru Lulus 2023! Ini Kata Sekda Seluma..712 PPPK Siap- Siap!

BACA JUGA:ASN dan PPPK Simak Ini! Daftar Tanggal Cuti Bersama 2024 Terbaru,Keppres Nomor 7 Tahun 2024

 

Gaji pokok dan tunjangan tambahan akan diterima oleh pensiunan di setiap awal bulan.

 

Namun, hingga saat ini Pemerintah belum juga mencairkan kenaikan gaji pensiunan sebesar 12 persen.

 

Kabarnya, Peraturan Pemerintah mengenai kenaikan gaji pensiunan masih dalam tahap penyusunan.

 

Sehingga, gaji pensiunan di bulan Februari 2024 kemungkinan masih mengacu pada PERATURAN PEMERINTAH (PP) NO. 18, LN.2019/NO.46, LL SETKAB : 7 HLM

 

PERATURAN PEMERINTAH (PP) TENTANG PENETAPAN PENSIUN POKOK PENSIUNAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN JANDA/DUDANYA

Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2019.

 

Berikut gaji pensiunan yang akan dicairkan pada Februari 2024:

Sumber: