Gaji ke 13 dan THR Lolos dari Pemangkasan, Termasuk Bansos

Ilustrasi THR--
Jakarta, Radarseluma.Disway.Id - Walau pemerintah menetapakan efisiensi anggaran. Namun untuk gaji ke-13 ASN, tunjangan hari raya (THR) ASN dan bantuan sosial tak terkena bagian efisiensi anggaran. Pemerintah memastikan tiga hal itu tetap ada.
BACA JUGA:Honda Jazz RS Mobil Paling Populer di Pasar Otomotif Memiliki Sistem Canggih Otomatis
BACA JUGA:Toyota Avanza 2025 Mobil Paling Laris yang Memikat Sejuta Umat di Indonesia
Jadi pemerintah imbau ASN dan warga yang menerima bantuan social agar tidak khawatir.
Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan jajarannya melakukan efisiensi anggaran. Hal itu kemudian ditindaklanjuti dengan pemangkasan anggaran di sejumlah instansi.
Langkah efisiensi itu kemudian menimbulkan kekhawatiran terhadap nasib THR dan gaji ke-13 ASN.
Disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto THR dan gaji ke-13 PNS sedang diurus oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
"Dari segi perusahaan, kemarin saya sudah berbicara dengan Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Ketenagakerjaan juga akan mempersiapkan. Kemudian yang dari segi lain, tanyakan Bu Menteri Keuangan yang untuk ASN," kata Airlangga dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (5/2).
Airlangga menyebut sudah ada persiapan terkait THR dan gaji ke-13 PNS. Dia hanya menyebut urusan THR dan gaji ke-13 itu akan diumumkan.
BACA JUGA:Soal Pemangkasan ADD, Pemda Seluma Tunggu PMK Terbaru
Sumber: