Gaji ke 13 dan THR Lolos dari Pemangkasan, Termasuk Bansos
Ilustrasi THR--
Hasan mengatakan Presiden Prabowo meminta efisiensi program yang tidak ada manfaat untuk publik. Seperti, katanya, perjalanan luar negeri hingga kegiatan seremonial.
"Masing-masing kementerian kan akan sesuaikan penghematan itu dengan tugas, pokok, dan fungsinya mereka, jadi arahan Presiden itu untuk program yang selama ini tidak bisa diukur keuntungannya dan manfaatnya bagi publik itu ditiadakan. Perjalanan ke luar negeri dikurangi. Seremonial-seremonial dikurangi, perjalanan dinas dikurangi, tapi pelayanan publik tidak dikurangi, PSO/public service obligation tidak dikurangi, belanja gaji pegawai tidak dikurangi," ucapnya.
Hasan mengatakan hal-hal yang beredar dan dinarasikan menjadi dampak efisiensi hanya sebatas kekhawatiran pihak-pihak anonim. Menurutnya, arahan presiden sudah jelas terkait kebijakan efisiensi.
"Yang begitu kan sudah jelas sebenarnya. Yang sekarang beredar itu kan mungkin ada fear mongering (kampanye menjual ketakutan) ya, ketakutan yang disebabkan orang-orang anonim, narasumbernya siapa, orangnya siapa. Yang jelas Presiden sudah jelas bahwa pelayanan publik, PSO, belanja pegawai, bantuan sosial itu bukan bagian efisiensi," ucapnya.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad juga mengatakan tidak ada kabar pemerintah melakukan pemotongan THR ataupun gaji ke-13 ASN. Ketua Harian DPP Gerindra ini mengatakan efisiensi yang dilakukan pemerintah tidak mengganggu gaji ke-13 ASN.
BACA JUGA:Dampak Pemangkasan Anggaran, Sekda Imbau OPD Utamakan Belanja Rutin
"Sebenarnya memang tidak ada rencana pemotongan gaji ke-13. Karena efisiensi-efisiensi yang dilakukan itu hanya untuk mencakup beberapa hal yang memang mesti diefisiensi dan sebenarnya tidak hal yang urgen untuk dianggarkan. Kalau gaji ke-13 hal yang penting untuk dianggarkan," kata Dasco di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (7/2).
Sumber: