Janjikan Kerjaan di Bank Bengkulu, Oknum Kabid Disperindagkop Dipanggil Polisi

 Janjikan Kerjaan di Bank Bengkulu,  Oknum Kabid Disperindagkop Dipanggil Polisi

Kasat Reskrim Polres Seluma--

 

BACA JUGA:Berikut Alasan Mengapa Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI Anda Mungkin Tidak Cair!

BACA JUGA:Berikut Panduan Lengkap Takaran Oli Mesin Motor Bebek Matic! Mengapa Takaran Oli Penting?Berikut Penjelasannya

Elya berharap kepada pihak Kepolisian Polres Seluma, dapat mengusut tuntas kasus ini. Bahkan dirinya juga berharap uang yang telah disetorkan kepada RS bisa kembali. Elya sebelumnya pernah bertemu dengan RS. Saat itu RS berjanji akan mengembalikan uang tersebut paling lambat Desember 2023. Namun janji yang ditandatangani materai tersebut ternyata diingkari.

"Sudah kesekian kalinya saya dijanjikan namun diingkari. Uang tersebut saya pinjam dari berbagai sumber demi bisa bekerja. Kami harap agar kasus ini dapat diusut tuntas," pungkasnya.(ctr)

 

Sumber: