Bareskrim Turun Tangan, Usut Minyakita Kemasan 1 Liter Isi 800 Ml

Bareskrim Turun Tangan,  Usut  Minyakita Kemasan 1 Liter Isi 800 Ml

Minyak Kita --

 

 

Jakarta, Radarseluma.Disway.id - Bareskrim Mabs Polri bertindak cepat. Adanya temuan minyak goreng Minyakita kemasan 1 liter yang isinya ternyata hanya 750-800 mililiter, dinilai  Bareskrim Polri meresahkan masyarakat. Sehingga menjadi kasus yang menjadi perhatian. Sebelumnya, dugaan Minyakita disunat ini diungkap  Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman saat melakukan sidak pasar.

 

BACA JUGA:Minyak Kita Botol 1 Liter, Dites Isinya Hanya 800 Ml

BACA JUGA: Hadapi Mudik, KAI Drive II Sumbar Datangkan 12 Unit Kereta dari Jawa, Tambah Perjalanan Kereta Api

DijelaskanDirektur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf, saat sidak ke pasar Mentan, Bareskrim ikut mendampingi. Sehingga pihaknya telah menyita barang bukti. Mentan Andi Amran melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

 

"Atas temuan dugaan ketidaksesuaian antara label kemasan dan isi tersebut telah dilakukan langkah-langkah berupa penyitaan barang bukti, proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujar Helfi.

 

Helfi menyebut ada tiga produsen Minyakita yang melakukan kecurangan yaitu PT Artha Eka Global Asia, Depok; Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara, Kudus dan PT Tunas Agro Indolestari, Tangerang.

 

"Ketiga perusahaan yang memproduksi minyak goreng merek Minyakita yang diduga tidak sesuai dengan label pada kemasan," katanya.

 

Sumber: