Polres Seluma Tunggu Hasil Psikologi, Akan Gelar Perkara Kasus Penyebaran Video Bugil Anak

 Polres Seluma Tunggu Hasil  Psikologi, Akan Gelar Perkara Kasus Penyebaran Video Bugil Anak

Kasus penyebaran video anak-anak--

 

 

SELEBAR, Radar Seluma.Disway.Id - Dalam rangkaian penyelidikan atas laporan kasus dugaan penyebaran bugil anak-anak yang dilakukan oleh Oknum Kepala dusun (Kadus) Desa Talang Alai, Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma. Yakni diketahui berinisialkan LS. Hingga saat ini masih dalam penanganan Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) Sat Reskrim Polres Seluma.

 

BACA JUGA:Curi Ayam Warga Terulung, Pelaku, Warga Padang Guci Kaur Diamankan

BACA JUGA:All New Toyota Fortuner SW4 GR Super Sport Keunggulan, Tampil dengan Fitur Sistem Teknologi Bergerak Terdepan

 

Para proses penyelidikan, pihak penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Seluma telah meminrai keterangan (Klarifikasi) terhadap beberapa saksi. Bahkan pihak oknum Kasus (Terlapor) yang juga telah dimintai klarifikasi oleh penyidik unit PPA Sat Reskrim Polres Seluma, pada Jumat (18/1) pagi yang lalu. Pihak Kepolisian Unit PPA Sat Reskrim Polres Seluma hingga saat ini jugaasih akan menunggu hasil pemeriksaan psikologi oleh psikolog Rumah Sakit Kesehatan Jiwa (RSKJ) Soeprapto Bengkulu. Sebelum akhirnya dilakukan gelar perkara untuk menentukan sanksi hukum yang akan menjerat oknum Kadus.

 

"Kita masih menunggu hasil keterangan dari ahli Psikologi nya. Nanti setelah hasil kluar, akan kita lakukan gelar perkara," terang Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Dwi Wardoyo, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.

 

Kasat Reskrim juga mengatakan, jika dalam pemeriksaan terhadap Kadus dilakukan untuk mengklarifikasi atas laporan yang telah diterima. Serta, untuk mencocokkan keterangan dari para korban dan saksi-saksi lainnya yang sebelumnya telah dimintai klarifikasi. Atas laporan dugaan penyebaran video bugil anak-anak yang diduga dilakukan oleh terlapor.

 

"Pemeriksaan ini baru sebatas klarifikasi untuk mencocokkan data dan fakta. Untuk hasilnya belum dapat disimpulkan, karena masih menunggu hasil pemeriksaan psikologi yang sampai saat ini belum keluar. Selanjutnya barulah dilakukan gelar perkara," tegasnya.

Sumber: