Dar! Der! Dor! Terduga Narkoba Digerebek, Gemparkan Warga Seluma di Sekitar Masjid Falihin

 Dar! Der! Dor!  Terduga Narkoba Digerebek, Gemparkan Warga Seluma di Sekitar Masjid Falihin

terduga yang ditahan polisi dirawat di RS Tais--

Ternyata suara letusan tersebut merupakan suara letusan yang dikeluarkan dari senjata api anggota yang memberikan peringatan saat melakukan aksi pengerebekan dilokasi kejadian. Salah satu terduga yang diketahui bernama Edo Kristiawan (35) warga Kelurahan Lubuk Kebuk, Kecamatan Seluma Kota. Berhasil dibekuk oleh anggota Polda Bengkulu dan diberikan hadiah timah panas dibagian betis kirinya.

 

Sedangkan salah satu rekannya berhasil  kabur, dengan menggunakan mobil sejenis Avanza warna Silver yang berhasil keluar dari halaman Masjid Agung Falihin. Walaupun sempat dihadang oleh mobil anggota Kepolisian, dengan menabrak mobil petugas yang berusaha menghadang di pintu gerbang masjid.

 

"Iya tembakan, enggak tau. Tau-tau ada tembakan disini, kami kaget semua. Ada yang lari tadi pakai mobil sejenis Avanza putih atau silver. Dikira petasan. Enggak ditembak di ban," sampai Rohim salah satu warga yang saat itu sedang beristirahat di depan halaman Masjid Agung Falihin saat berusaha dikonfirmasi.

 

Setelah berhasil melumpuhkan salah satu terduga kasus Narkotika dengan menggunakan timah panas. Petugas yang diketahui dari Subdit Narkoba Polda Bengkulu langsung membawa terduga pelaku ke unit IGD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tais.

 

Terduga sempat diberikan perawatan sekitar 30 menit oleh tenaga medis RSUD Tais. Sebelum akhirnya terduga kembali digelandang dengan berjalan tertatih-tatih usai tim medis RSUD Tais berhasil mengeluarkan proyektil yang bersarang di betis kirinya.

 

BACA JUGA:Bapeda Libang Bengkulu Selatan Tampung Aspirasi Masyarakat, Musrenbang RKPD

BACA JUGA:Program Kolaborasi, Bank Bengkulu Belum Kontribusi

Hanya saja, saat berusaha dikonfirmasi, tim Subdit Narkoba Polda Bengkulu belum berkenan berkomentar. Lantaran masih melakukan pengembangan lebih lanjut dalam penanganan kasus tersebut.(ctr)

 

Sumber: