Nonton Organ Tunggal, Warga Penago II Seluma Dirawat di Rumah Sakit

 Nonton Organ Tunggal, Warga Penago II Seluma Dirawat di Rumah Sakit

Warga Seluma dirawat di rumah sakit--

 

PENAGO II, Radar Seluma.Disway.id,  - Aksi penikaman (Penujahan) kembali terjadi di wilayah Kabupaten Seluma. Kasus kali ini menimpa Mardeni (27) warga Desa PENAGO II, Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma. Menjadi korban penujahan yang dilakukan oleh pelaku yakni Aidil (20) warga Desa Pasar Talo.

 

Aksi penikaman tersebut telah terjadi pada Selasa (17/10) dinihari, sekitar Pukul 02.30 wib. Di lokasi acara organ tunggal pesta pernikahan yang berada di Desa Penago II. Kronologis kejadian bermula pada saat keduanya sedang menonton organ tunggal di pesta pernikahan. Saat itu keduanya terlibat keributan. Keributan tersebut sempat diredam oleh anggota Linmas yang ada di desa. Sehingga keduanya pun sempat beranjak pulang meninggalkan lokasi hiburan organ tunggal pesta pernikahan yang ada di Desa Penago II.

 

BACA JUGA:2 Motor Dan Doorprice Hadiah Jalan Santai Sudah Berdatangan

BACA JUGA:Simak! Tentang Ferrari LaFerrari F70 Mobil Sport Paling Mewah dan Canggih

 

Namun, pelaku bersama rekannya saat hendak pulang ke rumahnya di Desa Pasar Talo yang juga berada di wilayah Kecamatan Ilir Talo. Saat itu telah dihadang di persimpangan jalan yang berjarak sekitar 400 meter dari lokasi organ tunggal. Hingga perkelahian pun kembali terjadi.

 

Lantaran diduga karena kalah jumlah. Pelaku pun menghunuskan senjata tajamnya hingga mengenai perut korban hingga ke sungkur ke jalan. Usai melakukan penusukan, pelaku pun meninggalkan lokasi kejadian bersama rekannya. Meski kasus ini dalam penyelidikan unit Polsek Talo, namun kedua belah pihak yang diketahui masih memiliki hubungan keluarga sedang berupaya melakukan perdamaian secara kekeluargaan.

 

"Kedua kepala desa, baik Kades Pasar Talo dan Kades Penago II tengah berupaya mendamaikan perkara ini secara kekeluargaan. Meski demikian karena perkara ini menonjol tetap akan kita lakukan penyelidikan dulu. Terlepas mereka mau berdamai nanti kan ada tahap Restoratif Justice atau penyelesaian diluar sidang namanya," sampai Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kapolsek Talo, Iptu Mohammad Haryanto, S Sos saat dikonfirmasi Radar Seluma.

 

Sumber: