Hibah KPU dan Bawaslu Seluma, Tahun Ini Dibayar Seluruhnya! Agar Pilkada Lancar

 Hibah KPU dan Bawaslu Seluma, Tahun Ini Dibayar Seluruhnya! Agar Pilkada Lancar

Kepala Badan Keuangan Daerah Seluma Sumiati, SE, MM--

 

 

PEMATANG AUR, Radar Seluma.Disway.Id,  - Hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Seluma dibayarkan jauh dari ketentuan sesuai dengan edaran menteri dalam negeri. Yang mana pada tahun 2023 KPU dan Bawaslu menerima Hibah sebesar 40 persen dari total Hibah yang sudah disepakati melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

 

Jika mengacu terhadap edaran Mendagri tersebut maka KPU pada tahun 2023 menerima Rp10,2 miliar sedangkan Bawaslu Rp3,6 miliar. Namun realisasinya KPU hanya menerima Rp1 miliar dan Bawaslu hanya Rp500 juta.

BACA JUGA:Biaya Parkir Pengunjung Pantai Dihapuskan, Wujudkan Kenyamanan Pengujung Pantai

BACA JUGA:Pabrikan Otomotif Mitsubishi Luncurkan Pajero Sport 20124 dengan Fitur Sistem Teknologi Canggih Terdepan

 

Kendati demikian Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma Sumiati, SE, MM menyampaikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 pemerintah daerah sudah menganggarkan dan akan merealisasikan total keseluruhan hibah untuk KPU dan Bawaslu.

 

"Untuk hibah Pilkada untuk KPU dan Bawaslu APBD 2024 ini akan dibayarkan. Ya, sisa yang 40 persen ditambah dengan 60 persen," kata Sumiati, kemarin. 

 

 

Sebelumnya Bupati Seluma Erwin Octavian, SE sudah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan  Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten.

Sumber: