Setelah Periksa Manager Dan Legal Head PT AIP Seluma, Penyidik Polres Seluma Koordinasi DLH

 Setelah Periksa Manager Dan Legal Head PT AIP Seluma, Penyidik Polres Seluma  Koordinasi DLH

Kanit Tipidter Polres Seluma--

Pasalnya, didpat informasi jika pihak Dinas Lingkungan hidup Kabupaten Seluma, telah melakukan uji lab air sungai gasan yang tercemar limbah dan hasilnya di bawah baku mutu. Untuk memastikan hal tersebut, membuat pihak penyidik Unit Tipidter Sat Reskrim Polres merencanakan akan melakukan koordinasi ke pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Seluma.

 

"Apabila memang sudah ada statement dari pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten. Nanti akan kita lakukan koordinasi dan akan kita lihat terlebih dahulu," terang Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Dwi Wardoyo, SH MH didampingi Kanit Tipidter, Ipda Franciscus I C L, S Tr K MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.

 

Tak hanya itu saja, pihak Penyidik Unit Tipidter Sat Reskrim Polres juga masih akan melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi lainnya, di dalam penanganan kasus adanya dugaan pencemaran sungai tersebut.

 

BACA JUGA: Nexif Ratch Energy Appoints Cyril Dissescou As Chief Executive Officer

BACA JUGA: OPPO Imagine IF Photography Awards 2024, Munculkan Kreativitas Melalui Fotografi Seluler

 

"Kita masih akan melakukan rangkaian penyelidikan di dalam laporan ini," pungkasnya.

 

Diketahui, jika masyarakat yang berada di desa setempat merasa kecewa. Lantaran PT AIP membantah adanya pencemaraan limbah yang dilakukan oleh perusahaan tersebut. Hal ini berdasarkan adanya Pengaduan masyarakat (Dumas) yang melaporkan PT AIP atas pencemaran limbah di Tahun 2023 yang lalu.(ctr)

Sumber: