Uang Makan ASN Mulai Tahun 2024 Naik? berikut Rinciannya, Termasuk Guru Sertifikasi!
kabar gembira, tunjangan asn naik--
radarseluma.disway.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memberikan dana untuk uang makan ASN mulai tahun mendatang. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2023 mengenai Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024 (PMK SBM).
Pemerintah telah menetapkan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 8%. Kenaikan gaji ini ternyata disertai dengan berbagai penyesuaian fasilitas bagi PNS.
BACA JUGA:UU ASN Sudah Disahkan, Dampak Bagi Guru Honorer? Kabar Buruk Atau Gembira? simak Selengkapnya
Jauh sebelum pengumuman kenaikan gaji PNS, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ternyata telah merilis aturan Standar Biaya Masukan (SBM) 2024. SBM 2024 ini dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024. Aturan ini diteken Sri Mulyani sejak 28 April 2023 dan diundangkan pada 3 Mei 2023.
Anggaran tambahan makan minum ASN juga dialokasikan untuk pemberian uang makan bagi guru yang telah bersertifikasi (guru serdik), hal ini dilakukan guna meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kabar ini disambut positif oleh para guru di seluruh Indonesia, khususnya yang telah memperoleh sertifikasi pendidik. Mereka akan menerima tambahan uang selain Tunjangan Profesi Guru (TPG), yang jumlahnya cukup besar.
Sumber: