Hibah KPU Bawaslu Seluma Sudah SPPD
Kepala Kesbangpol Seluma--
Apabila sesuai dengan surat edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) maka dalam tahun 2023 ini KPU Seluma akan menerima hibah sebesar 40 persen atau sekitar Rp10,2 miliar dan Bawaslu Rp3,6 miliar.
Tahun 2019 lalu, KPU Seluma sebagai penyelenggara Pilkada menerima hibah senilai Rp25,5 miliar.(adt)
Sumber: