Gubernur Maluku Utara Ditetapkan KPK, Tersangka Suap Proyek Infrastruktur

  Gubernur Maluku Utara Ditetapkan KPK, Tersangka Suap Proyek Infrastruktur

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers--

Gani juga diduga mendapat setoran dari ASN Malut untuk rekomendasi jabatan. 

 

Dalam kesempatan jumpa pers tersebut, selain Gubernur sebagai tersangka ada 6 lainnya yang ditetapkan KPK. Dari 18 orang yang sebelumnya dibawa ke gedung KPK.

 

BACA JUGA:Lima Ancaman Terbesar Dalam Cerita One Piece!!

BACA JUGA:Peran Seterategis Perempuan Dalam Pembangunan Berkelanjutan

 

1. Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba

2. Kadis Perumahan dan Permukiman Malut, Adnan Hasanudin

3. Kadis PUPR Malut, Daud Ismail

4. Kepala BPPBJ Malut, Ridwan Arsan

5. Ajudan Gubernur Malut, Ramadhan Ibrahim

6. Pihak swasta, Stevi Thomas

7. Pihak swasta, Kristian Wuisan.

 

Sumber: